Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
404/Pdt.Bth/2017/PN Smg SOETRISNO HADIKUSUMO. Dkk BUDI KUSUMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 404/Pdt.Bth/2017/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 20 Sep. 2017
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1ROHMADI,SE.,SH.,MH dan RekanSOETRISNO HADIKUSUMO. Dkk
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan Perlawanan PARA PELAWAN  untuk seluruhnya ;

 

2.Menyatakan PARA PELAWAN  adalah PELAWAN yang beritikad baik ; ;

 

3.Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Semarang dengan berdasarkan Penetapan Nomor : 182/PDT.G/2014/PN.SMG. adalah cacat hukum dan tidak mengikat secara hukum ;

 

4.Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Semarang untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang berdasarkan Penetapan Nomor : 182/PDT.G/2014/PN.SMG.tersebut, setelah putusan perkara in casu berkekuatan hukum tetap.;

 

5.Menyatakan Sita Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan berdasarkan Penetapan Nomor : 182/PDT.G/2014/PN.SMG., adalah cacat hukum dan tidak mengikat secara hukum ;

 

6.Membatalkan pelaksanaan Sita Eksekusi Sita Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan berdasarkan Penetapan Nomor : 182/PDT.G/2014/PN.SMG.

 

7.Memerintahkan kepada Para Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh pada putusan in casu ;

 

8.Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Terlawan 

 

A T A U

Dalam Peradilan yang baik mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak