Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
27/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Smg JAYA NURYANTO, SH DKK HOCKYPAUW Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 27/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Selasa, 16 Okt. 2018
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1KHAIRUL BARI, SH.,MHJAYA NURYANTO, SH DKK
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon III, untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan Termohon memiliki hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.

 

  1. Menyatakan Termohon, Pailit Dengan Segala Akibat Hukumnya.

 

  1. Mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas dalam Pernyataan Kepailitan ini sesuai dengan pertimbangan Pengadilan.

 

5. Mengangkat:

 

  • Dr. H. Muhammad Nurohim, S.H., M.H., M.Kn.,terdaftar sebagaiKurator dan Penguruspada Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-63 AH.04.03-2018, berkantor di Jalan Soekarno Hatta No. 176 A RT/RW : 003/001 Kelurahan Palebon Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.

 

6. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara.

 

 

atau

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak