Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
352/Pdt.G/2021/PN Smg Herlina Dini Damayanti PT. ANDALAN FINANCE INDONESIA Cabang Semarang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 352/Pdt.G/2021/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 27 Jul. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1TARTO WIDODO .S.E., S.H., M.H.dan RekanHerlina Dini Damayanti
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.

2.Menyatan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum

3.Menghukum PENGGUGAT harus membayar sisa angsuran sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan selama 30 (tiga puluh) bulan.

4.Menyatakan sisa kekurangan hutang PENGGUGAT kepada TERGUGAT Sebesar Rp.30.000.000,-(Tiga puluh juta rupiah) yang harus dilunasi bersamaan dengan TERGUGAT menyerahkan BPKB Asli mobil kepada PENGGUGAT.

5.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaq),terhadap Objek Jaminan Fidusia.

6.Menghukum TERGUGAT untuk menerima pelunasan dari PENGGUGAT sebesar Rp.30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah)dan menyerahkan BPKB Asli Objek jaminan Fidusia.

7.Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

 

Atau

Apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquino Et bono.)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak