Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
126/Pdt.P/2020/PN Smg SARI HANDAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2020/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (SARI HANDAYANI) untuk mewakili anak yang belum dewasa bernama : DHAFIN RIZKY RIYANDA, Laki-laki lahir di Semarang pada tanggal 11 Juli 2009 untuk melakukan perbuatan Hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) untuk menganggunkan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 583 yang terletak di Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 537 m2 (lima ratus tiga puluh tujuh meter persegi) yang kepemilikannya tercatat atas nama : SARI HANDAYANI (Pemohon).
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak