Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
1/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg ANON PRIHATNO, SH. MH. 1.H. ISRIADI PUTRANTO, ST Bin ISMADI
2.YULIATI NUGRAHENI, ST Binti SUMARYO
3.JALU SETIO BINTORO, S.Sos., M.Si
4.Drs. BINA FEBRIANTO, MH
5.GIYARTO, S.E Bin HARSO SUPARNO
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 02 Jan. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-04/O.3.33/Ft.1/12/2018
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa I. ISRIADI PUTRANTO, ST, terdakwa II. YULIATI NUGRAHENI, ST, terdakwa III. JALU SETIO BINTORO, S.Sos.,M.Si, terdakwa IV. Drs. BINA FEBRIANTO, MH, dan terdakwa V. GIYARTO, S.E sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan terdakwa I. ISRIADI PUTRANTO, ST, terdakwa II. YULIATI NUGRAHENI, ST, terdakwa III. JALU SETIO BINTORO, S.Sos.,M.Si, terdakwa IV. Drs. BINA FEBRIANTO, MH, dan terdakwa V. GIYARTO, S.E sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke–1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya