Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
2/Pdt.G/2019/PN Smg Efraim Sastradi PT. Sahabat Finansial Keluarga SFK Semarang Kantor Perwakilan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 02 Jan. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Vera Yostianti, SH dan RekanEfraim Sastradi
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2.Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum;

3.Menyatakan plafont Penggugat sebesar Rp. Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) sesuai yang sudah diperjanjikan;

4.Menghukum dan Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mengganti kerugian immateriil kepada PENGGUGAT, sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);

5.Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukuman lainnya dari TERGUGAT atau pihak ketiga lainnya (uitvoerbaar bij Vorraad);

6.Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini;

                                  

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak