Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
192/Pdt.Bth/2020/PN Smg | Drs. H. Harsono | 1.AMIN NURYANTO 2.HASTO SAYONO 3.SUPARNO |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Mei 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 192/Pdt.Bth/2020/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 30 Apr. 2020 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PRIMAIR : 1.Menyatakan perlawanan Pelawan Tersita sbg pihak ketiga adalah tepat beralasan ; 2.Menyatakan Pelawan adalah Pelawan Tersita yang jujur ; 3.Menyatakan Pelawan Tersita adalah pemilik dari tanah beserta bangunan diatasnya dengan bukti otentik Sertifikat HM No. 103 dan Sertifikat HM No. 139 yang terletak di terletak di Dusun/Desa Duren, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ; 4.Memerintahkan untuk mengangkat sita eksekusi tanggal 02 Mei 2017 Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/Eks/2015/PN.Smg., sepanjang mengenai kedua bidang tanah beserta bangunan diatasnya yang tercantum dalam berita acara sita eksekusi ; 5.Menghukum Para Terlawan Penyita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini; 6.Menyatakan putusan dapat dijalankan lebih dahulu meskipun Para Terlawan Penyita mengajukan verzet atau banding. Subsidair… SUBSIDAIR Apabila majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |