Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
149/Pdt.Bth/2017/PN Smg Muhammad Nurohim 1.Zaenal Arifin, SH
2.Bank Sinarmas
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelalng KPKNL Semarang
4.Mashadi
5.Kantor Pertanahan kota Semarang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 149/Pdt.Bth/2017/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 06 Apr. 2017
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Satriyo Hendratno,SE,SH dan RekanMuhammad Nurohim
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya,

2.Menyatakan sah dan berharga sita persamaan (vergelijken beslag) yang dimohonkan,

3.Menyatakan Tergugat I melakukan Perbuatan melawan hukum,

4.Menyatakan lelang yang telah dilaksanakan batal demi hukum,

5.Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengembalikan sertifikat HM No. 04116 milik Penggugat kepada Penggugat.

6.Memerintahkan kepada Tergugat I untuk membayar kepada Penggugat uang sebesar Rp. 2.100.000.000,- (dua milyar seratus juta rupiah).

7.Menghukum Tergugat I uang paksa(dwangsom) uang sebesar Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan perkara ini hingga melaksanakan putusan ini.

8.Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam peerkara ini

Atau                       

Majelis Hakim mempunyai pendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak