Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | AGUNG PRIYADI, SH | SRI WIDYASTUTI, S.Sos | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Jan. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 24 Jan. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | TAR-213/O.3.26/Ft.1/01/2019 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | Primair : ---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ------------------------------- Subsidiair : ------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf “b” Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Lebih Subsidair : ---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ----- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |