Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
22/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg 1.RIKI MAY RUSDHIANSYAH
2.SRI UNI
1.PERSEROAN TERBATAS SURYA ARGON JAYA
2.PARGONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 22/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Senin, 28 Jun. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1IRFAN SURYA HARAHAP,SH,CLA,CMLCRIKI MAY RUSDHIANSYAH
2IRFAN SURYA HARAHAP,SH,CLA,CMLCSRI UNI
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pemohon PKPU  I dan Pemohon PKPU II untuk seluruhnya ;-------

 

  1. Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara Termohon PKPU PT. SURYA ARGON JAYA dan TERMOHON PKPUIIPARGONO, untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan aquo diucapkan ;-------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga Semarang pada Pengadilan Negeri Klas I-A Khusus Semarang untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU I dan II yaituPT. Surya Argon Jaya dan Pargono ;---------------------------------------------------

 

  1. Menunjuk dan Mengangkat :

 

  • Saudara MARCHELINO PALIT,SH,MH,,Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-69.AH.04.03-2018 tanggal 18 Januari 2018 beramat kantor di Jl. Maengket no.5,RT/RW :002/07,Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara-14240, HP. 0811930022;-----

Untuk bertindak selaku  PENGURUS untuk mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau Mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.

  • Saudara DJENI MARTEN,SH ,Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-81.AH.04.03-2019 tanggal 2 April 2019, beralamat kantor di Law Office Djeni Marten & Partners, Gedung Yarnati Lt.4,Ruang 402,Jl.Proklamasi No.44,Menteng,Jakarta Pusat-------------------

Untuk bertindak selaku  PENGURUS untuk mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau Mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.

  • SaudaraROMI HABIE,SH,Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-142.AH.04.03-2020 tanggal 29 Januari 2020 , beralamat kantor di Ruko Panda RR square Kav.F(Depok Polda DIY),Jl.Ring Road Utara,Condongcatur,Depok,Sleman,DIY-55284, Nomor HP :0895336232324;-----------------------------------------------------------------------Untuk bertindak selaku  PENGURUS untuk mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau Mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.
  • SaudaraMEHBOB,SH,MH,CN,Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-.AH.04.03-263 tanggal 14 Desember  2016 , beralamat kantor di Law Office Mehbob& Associates,Artha Graha Building, 6th Floor, OBF Centre, Jl.Jend.Sudirman,Kav.52-53, Jakarta, Nomor HP :08161888871-------------------------------------------------------------------------------

Untuk bertindak selaku  PENGURUS untuk mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau Mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.

 

 

 

 

 

 

  1. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon PKPU.

 

Atau

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyai pertimbangan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak