Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pemohon PKPU I dan Pemohon PKPU II untuk seluruhnya ;-------
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara Termohon PKPU PT. SURYA ARGON JAYA dan TERMOHON PKPUIIPARGONO, untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan aquo diucapkan ;-------------------------------------------------------------------------
- Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga Semarang pada Pengadilan Negeri Klas I-A Khusus Semarang untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU I dan II yaituPT. Surya Argon Jaya dan Pargono ;---------------------------------------------------
- Menunjuk dan Mengangkat :
- Saudara MARCHELINO PALIT,SH,MH,,Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-69.AH.04.03-2018 tanggal 18 Januari 2018 beramat kantor di Jl. Maengket no.5,RT/RW :002/07,Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara-14240, HP. 0811930022;-----
Untuk bertindak selaku PENGURUS untuk mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau Mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.
- Saudara DJENI MARTEN,SH ,Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-81.AH.04.03-2019 tanggal 2 April 2019, beralamat kantor di Law Office Djeni Marten & Partners, Gedung Yarnati Lt.4,Ruang 402,Jl.Proklamasi No.44,Menteng,Jakarta Pusat-------------------
Untuk bertindak selaku PENGURUS untuk mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau Mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.
- SaudaraROMI HABIE,SH,Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-142.AH.04.03-2020 tanggal 29 Januari 2020 , beralamat kantor di Ruko Panda RR square Kav.F(Depok Polda DIY),Jl.Ring Road Utara,Condongcatur,Depok,Sleman,DIY-55284, Nomor HP :0895336232324;-----------------------------------------------------------------------Untuk bertindak selaku PENGURUS untuk mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau Mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.
- SaudaraMEHBOB,SH,MH,CN,Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-.AH.04.03-263 tanggal 14 Desember 2016 , beralamat kantor di Law Office Mehbob& Associates,Artha Graha Building, 6th Floor, OBF Centre, Jl.Jend.Sudirman,Kav.52-53, Jakarta, Nomor HP :08161888871-------------------------------------------------------------------------------
Untuk bertindak selaku PENGURUS untuk mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau Mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.
- Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon PKPU.
Atau
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyai pertimbangan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |