Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
85/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | AGUNG WIBOWO, SH. | SUGIARTI Binti WIRYO SENTONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Okt. 2018 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 85/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 24 Okt. 2018 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1986/O.3.19/Ft.1/10/2018 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR ---------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang NomorĀ 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ---- SUBSIDAIR ---------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang NomorĀ 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |