Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
332/Pdt.P/2018/PN Smg EDWIN TANAGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 332/Pdt.P/2018/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 16 Agu. 2018
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Perceraian No.3374-CR-10102017-0002 tertanggal 10 Oktober 2017 yang semula nama pemohon tertulis dan terbaca : EDWIN TANAGA KOENTJORO dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca EDWIN TANAGA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang agar pembetulan nama Pemohon tersebut dicatat dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam Kutipan Akta Perceraian yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak