Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
35/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | AJI SUSANTO, SH, MH | SITI NURFAEDAH Binti TARWIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Mar. 2018 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 35/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 20 Mar. 2018 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-880/O.3.17/Ft.1/03/2018 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR -----Perbuatan para terdakwa merupakan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.--------------- SUBSIDAIR --------- Perbuatan para terdakwa merupakan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. -------------------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |