Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
320/Pdt.P/2019/PN Smg HARYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 320/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. No.2452/2001, yang semula nama anak Pemohon tertulis dan terbaca : FRIMADEWI KHARISMA PRADANI PUTRI HARYADI dirubah menjadi tertulis dan FRIMADEWI KHARISMA PRADANI P H ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang, agar perubahan nama anak pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam Akta Kelahiran yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak