Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan menunjuk Pemohon (IRMA HADIJATI) mewakili anak pemohon yang belum dewasa bernama : IRGI BATHADISURTJEY PARERANG BUGISMAN, laki-laki lahir di Semarang, tanggal 19 Februari 2006, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) menjual sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan Sertifikat HGB No. 3644 yang terletak di Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, seluas 76 M2 yang kepemilikannya tercatat atas nama Pemohon dan anak Pemohon ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|