Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
510/Pdt.G/2019/PN Smg DALAIL AL SUNOTO Bin MERTODIKROMO 1.RADEN IWAN DARMAWAN , SE
2.DINA JUNIATI, SH
3.HAJJAH YUDITH ARIESTYANI
4.ARISTYO, SH
5.BPN ATR Kota Semarang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 510/Pdt.G/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1YETTY ANY ETHIKA, SH dan RekanDALAIL AL SUNOTO Bin MERTODIKROMO
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

 

Memerintahkan kepada BPN – ATR Kota Semarang ( Badan Pertanahan Nasional ) di wilayah  Kota Semarang  untuk   memblokir Sertifikat Tanah an. SHM No. 782 atas nama HAJJAH YUDITH  ARIESTYANI , Luas : 3420 M2 ( Tiga Ribu Empat Ratus Dua Puluh Meter Persegi ), terletak di Kelurahan Cangkiran, Nama Jalan / Persil : RT. 003 Rw.004 Cangkiran Blok 6. -------------------------------------------------------

 

 

DALAM POKOK PERKARA :

 

1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruh nya.

 

2.Menyatakan SAH dan Berharga semua alat bukti yang di ajukan Penggugat dalam perkara ini.

3.Menyatakan Perbuatan yang dilakukan Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5 sebagai Perbuatan Melawan Hukum.

4.Menyatakan Penerimaan SHM No.782 milik DALAIL SUNOTO , pada Tergugat 1 yang di serahkan oleh FENI ( pada Mei 2006 , FENI masih 17 th   ) adalah Perbuatan Melawan Hukum.   Tergugat 1 dengan AKAL - LICIK nya , memanfaatkan  FENI  ( 17 th ) yang saat itu PKL di Bengkel  milik Tergugat 1.

5.Menyatakan dan Membatalkan  Akta  Jual Beli  Tgl. 10 – 2 – 2007 No. 5/2007 yang di buat oleh Notaris – PPAT  DINA JUNIATI, SH . atas SHM No.782 atas nama RADEN IWAN DARMAWAN , SE ( 46 th ),  Tempat Tgl lahir : Semarang,

26 Juli 1972,   Agama : Kristen, Pekerjaan : Swasta, Alamat : Jl. Sriwidodo Selatan   Nomor   1   RT.006   Rw.002   Kel.Purwoyoso,   Kec.Ngaliyan,   Kota Semarang,  Jateng.

6.Menyatakan dan Membatalkan  Akta  Jual Beli  Nomor : 629 / 2008 , Tgl. 19 –

 

12 – 2008 yang di buat oleh :   Notaris – PPAT  ARISTYO, SH,   Atas nama HAJJAH YUDITH  ARIESTYANI ( 39 th ) , Lahir : 12 – 04 – 1980, Agama : Islam ,  alamat :  Citra Sun Garden E 11 RT.009 Rw.011 Kel.Ngesrep Kec.Banyumanik, Kota Semarang , Jateng .

7.Menyatakan SAH dan BERHARGA   SITA JAMINAN  atas SHM No. 782 , Atas nama HAJJAH YUDITH   ARIESTYANI , Kelurahan Cangkiran, Nama Jalan / Persil : RT. 003 Rw.004 Cangkiran Blok 6, Asal Persil Pengakuan Hak, Surat Keputusan Pengakuan Hak Nomor : 014/BA?PA/98 Tanggal 21-02-1998, Surat Ukur TGl.23-02-1998, No : 11.01.15.01.00878, Luas : 3420 M2 ( Tiga Ribu Empat Ratus Dua Puluh Meter Persegi ). ---------------------------------------------------

8.Mengembalikan Kembali SHM No. 782   , Luas : 3420 M2 ( Tiga Ribu Empat Ratus Dua Puluh Meter Persegi ).yang saat ini atas nama HAJJAH YUDITH ARIESTYANI . Kembali pada    pemilik  semula DALAIL SUNOTO, karena Penggugat  belum pernah menjual tanah tersebut pada siapapun.

9.Menghukum  Tergugat 1 dan Tergugat 3 untuk membayar kepada Penggugat karena mengalami kerugian Materiil  yakni  Rp 1.368.000.000,- ( Satu Milyard Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah ).

Mengingat Harga Permeter Tanah Tersebut Rp. 400.000,- ( Emapat Ratus Ribu Rupiah ) Dan kerugian  Immateriil sebesar Rp 1.440.000.000,- (  Satu Milyard  Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah ) .

Karena sejak 2007 tanah tersebut di kuasai pihak Tergugat 1 dan sejak 2008 dikuasai pihak Tergugat 3.

Penggugat    yang  selama  ini  yang  mendapat  hasil  kebun  yang  merupakan nafkah buat Penggugat   dari Tanah tersebut , sejak 2007 sampai sekarang, Penggugat Sudah tidak pernah mendapat  untuk nafkah  penggugat dari hasil kebun tersebut ( SHM no. 782 ).

Bahwa   Mulai 2007 – 2019 , selama 12 tahun Penggugat sudah tidak pernah mendapat hasil dari tanah tersebut , dan Perbulan   Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) .

10. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 3 untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

ATAU:

 

Jika Bapak Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kls. IA berpendapat lain, mohon kira nya memberikan Putusan yang menurut Pengadilan dalam Peradilan yang baik adalah Patut dan Keadilan yang seadil-adil nya ( Ex aequa et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak