Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menetapkan Pemohon sebagai orangtua yang diberi kuasa untuk mewakili dan bertindak menurut hukum atas seorang orang anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama :
- Ignatius Wisnu Adi Wicaksana, 9 tahun, laki- laki, lahir di Semarang pada tanggal 31 Juli 2010, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 3374.ALU.2010.12905, tertanggal 26 Agustus 2010, yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
Guna untuk melakukan perbuatan Hukum / tindakan Hukum terhadap hal-hal tertentu ( Khusus ) untuk Menjual sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.08983, seluas 44 M2 , yang terletak di Dk. Dempel Mukti, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah atas nama pemegang hak Fransisca Ruly Darmastuti.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|