Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
5/Pdt.P/2019/PN Smg INDARTI ENDANG SRI WAHYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 02 Jan. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (INDARTI ENDANG SRI WAHYU) mewakili anak Pemohon yang belum dewasa bernama : QUEEN SHACHEELA AZELYA PUTRI LIHU, Semarang, tanggal 4 April 2008, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) menjual sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik No.3896 yang terletak di Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kotamadya Semarang, Propinsi Jawa Tengah, yang kepemilikannya tercatat atas nama Pemohon ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak