Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
3/Pdt.G.S/2018/PN Smg PT.BPR WELERI MAKMUR Rian Yudhi Satriyo, SH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2018/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 03 Apr. 2018
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Karno. dan RekanPT.BPR WELERI MAKMUR
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 173.454.311,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat merupakan (Wanprestasi) kepada Penggugat;

3.Menghukum  Tergugat untuk  MEMBAYAR  kepada PT.BPR WELERI MAKMUR sebesar Rp.173.454.311

4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak