Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
511/Pdt.P/2018/PN Smg SURANTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 511/Pdt.P/2018/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 06 Des. 2018
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon ( SURANTINI ) untuk mewakili anak Pemohon yang belum dewasa bernama : AYU  SASMITA PUTRI ANDARU  lahir di Semarang pada tanggal, 10 Nopember  2004 , untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) guna menjaminkan sebidang tanah  dan Bangunan dengan sertifikat Hak  No. 2501  yang  terletak di Kelurahan  Pandean Lamper, Kecamatan   Gayamsari  Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, seluas 95  M2 yang kepemilikannya atas nama  SUBAGIYO (Alm. Suami Pemohon  ) ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak