Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
96/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg BAMBANG WAHYU WARDHANA, SH MINAL KHOSIRIN Bin MALIKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 96/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Nov. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-1848/O.3.40/Ft.1/11/2018
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

----------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ----------------------------------------------------------------------

SUBSIDIAIR :

---------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ----------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya