Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
13/Pdt.G.S/2019/PN Smg PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Semarang Pattimura Unit Johar 1.AFIFAH
2.SUGIYANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2019/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 59.451.526,00
Petitum

I.Primair :

 

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Addendum I Surat Pengakuan Hutang Nomor: 3040-01-004104-10-6 tanggal 11-06-2015;

3.Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Addendum I Surat Pengakuan Hutang Nomor: 3040-01-004104-10-6 tanggal 11-06-2015;

4.Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani Para Tergugat;

5.Menyatakan sisa hutang Para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 59.451.526,-

6.Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.59.451.526,-, dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut.

7.Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;

 

II. Subsidair:

 

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak