Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
79/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | AGUNG WIBOWO, SH. | PURNOMO HADI, SH.MSi | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 11 Okt. 2018 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 79/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 11 Okt. 2018 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1905/O.3.19/Ft.1/10/2018 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | Pertama : ------ Perbuatan terdakwa Purnomo Hadi, SH.M.Si tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP ------
Atau,
Kedua : ------ Perbuatan terdakwa Purnomo Hadi, SH.M.Si tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP ---------
Atau,
Ketiga : ------ Perbuatan terdakwa Purnomo Hadi, SH.M.Si tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP ------
Atau ,
Keempat : ------ Perbuatan terdakwa Purnomo Hadi, SH.M.Si tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Jo Pasal 12 A Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ------
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |