Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
9/Pid.Pra/2018/PN Smg INGE NATALIA TARUNA Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Cq Kepolisian Kota Besar Semarang KAPOLRESTABES Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 9/Pid.Pra/2018/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 21 Agu. 2018
Nomor Surat ------------------------------
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum Permohonan
  1.  
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PEMOHON adalah sebagai pihak yang mempunyai kepentingan dan berhak untuk mengajukan permohonan pra peradilan ini.
  3. Menyatakan TERMOHON  telah melakukan penghentian penyidikan yang tidak sah terhadap perkara pidana berdasarkan Laporan Pengaduan No :  Rekom / 101 / VIII / 2016 / SPKT tanggal 17 Agustus 2016
  4. Memerintahkan TERMOHON  untuk melanjutkan penanganan perkara atas Berkas perkara pidana dengan Laporan Pengaduan No :  Rekom / 101 / VIII / 2016 / SPKT tanggal 17 Agustus 2016 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku maksimal dalam waktu 3 bulan dari diucapkannya putusan ini penyidik harus meningkatkan status perkara pidana dengan Terlapor Teddy Sanjaya dan istrinya ke tahap penyidikan;
  5. Menghukum Termohon untuk menanggung segala biaya perkara yang timbul;

 

  1.  

Memohon kepada Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya