Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
260/Pdt.Bth/2019/PN Smg Ani 1.ERIK PRANATA
2.PT. BANK OCBC NISP TBK
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 260/Pdt.Bth/2019/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Retnaningdyah S Putri, SH dan RekanAni
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

a.Provisionil.

Menetapkan bahwa eksekusi perkara No No : 28 / RSl eks/2019/ PN Smg, ditunda sampai adanya putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum dalam perkara ini.

 

b.Eksepsi

Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang  tidak berwenang melakukan eksekusi atas harta jaminan hutang sebagaimana dalam perkara No : 28 / RSl eks/2019/ PN Smg

Atau

c.Pokok Perkara

1.Mengabulkan gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.

2.Menyatakan  Pelawan adalah Pelawan yang beretikad baik.

3.Menyatakan bahwa Pelawan tidak melakukan ingkar janji terhadap penyelesaian kredit berdasarkan :

a.Akad Pembiyaan Musyarakah Mutanaqisah No. 36 Notaris  raden ajeng Awaliyah Rini Andrijani , SH (Notaris di Semarang), pada tanggal 16 Juli 2014

b.Akad Ijarah NO. 37 Notaris  raden ajeng Awaliyah Rini Andrijani , SH (Notaris di Semarang)pada tanggal 16 Juli 2014

4.Menyatakan tindakan Terlawan II mengajukan permohonan eksekusi lelang melalui Kantor Pelayananan  Kekayaan Piutang  Negara dan Lelang  semarang  adalah perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan asas kepatutan dan UU no 4 tahun 1996

5.Menyatakan Terlawan I sebagai Pemenang lelang sekaligus Pemohon Ekesekusi menjadi batal dan tidak sah. 

6.Menghukum Terlawan I dan Terlawan II   untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau

 

Menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya dalam peradilan yang benar. (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak