Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
77/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | Ginanjar Damar Pamenang, SH | SUGINO bin Alm. KARTO SUWARNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Okt. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 77/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 21 Okt. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1739/M.3.19/Ft.1/10/2019 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | KESATU ------ Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.--------------------------------- KEDUA ------ Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.----------------------------------------------
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |