Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
499/Pdt.Bth/2019/PN Smg Dra. RETNO SRI ISWARI. Dkk 1.H. SUNARTO
2.H. EDRIS MA ROEF
3.PENGURUS KANTOR PUSAT KOPERASI PEGAWAI NEGERI REPUBLIK INDONESIA PKPN RI KOTAMADYA SEMARANG
Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 499/Pdt.Bth/2019/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 11 Okt. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SUTRISNO,S.H.,M.H dan RekanDra. RETNO SRI ISWARI. Dkk
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya ;

2.Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang baik dan benar ;

3.Menyatakan penguasaan secara fisik tanah-tanah kavling Tanah Negara Bekas Hak Guna Bangunan No.403, atas nama Pusat Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (PKPN-RI) Kodya Dati II Semarang (Terlawan III), oleh Para Pelawan sebagaimana pada posita 7 adalah sah menurut hukum ;

4.Menyatakan eksekusi No.23/Eks/Pdt/2019/PN.Smg terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.142/Pdt.G/2015/PN.Smg tanggal 10 April 2015 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Semarang No.492/Pdt/2016/PT.Smg tanggal 01 Pebruari 2017 Jo Putusan Mahkamah Agung RI No.2361 K/Pdt/2017 tanggal 12 Desember 2017 tidak dapat dilaksanakan (Eksekusi Noneksekutabel) ;

5.Menghukum Turut Terlawan untuk tunduk terhadap putusan dalam perkara                                ini  ;

6.Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara ;

7.Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorraad) meskipun dimungkinkan adanya pemeriksaan verzet, banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya ;

A t a u :                        

Memberikan putusan lain yang adil dan bijaksana (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak