Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
89/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg ARIF WIBISONO, SH 1.Drs. JOKO SUHARTO
2.YUNIAR HARDIAN KRISNANDY, SH.
3.BARIMIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 89/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 31 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-04/0.3.25/Ft.1/10/2018
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR  :

---------- Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang – undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas        Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUBSIDIAIR :

---------- Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang – undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya