Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
428/Pdt.P/2021/PN Smg Siti Chotijah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 428/Pdt.P/2021/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 30 Sep. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1BUDI KRISTIYANTO.S.Sos.SH. dan RekanSiti Chotijah
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon dari Nama Tertulis atau Terbaca  SITI CHOTIJAH  yang  lahir pada tanggal 17 Juli 1991, anak Perempuan dari seorang Ibu bernama Sudarti  yang bernama SITI CHOTIJAH , yang tecatat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3374-LT-17092021-0020 yang dikeluarkan  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  kota Semarang tertanggal 22 September 2021 diganti menjadi TERTULIS atau TERBACA  DIANA  KALISTA  RIANTA
  3.  Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada   Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang,  agar Penggantian Nama Pemohon tersebut di catat di dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran Pemohon.
  4. Menetapkan biaya Perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak