Tanggal Tuntutan Kamis, 27 Mei 2021
Isi Tuntutan

M E N U N T U T

Agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :

  1. Menyatakan Terdakwa Subur Kuswito Bin Prayitno Hastoyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Primair kami;
  2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Subur Kuswito Bin Prayitno Hastoyo selama 5(lima) tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;
  3. Menghukum Terdakwa Subur Kuswito Bin Prayitno Hastoyo dibebani membayar denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah)Subsidiair6 (enam) bulan kurungan;
  4. Menyatakan agar barang bukti  berupa :
    • 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2018 (Sub Unit Organisasi Dinas Lingkungan Hidup).
    • 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2017 (Kegiatan Pengelolaan TPA Banjaran).
    • 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2018 (Pemeliharaan Kebersihan Dan Keindahan).
    • 1 (satu) bendel Daftar Pelanggan Retribusi Sampah Tahun 2017.
    • 1 (satu) bendel Daftar Pelanggan Retribusi Sampah Tahun 2018.
    • 1 (satu) bendel Surat Tanda Setor (STS) Pendapatan Retribusi Sampah Tahun 2017.
    • 1 (satu) bendel Surat Tanda Setor (STS) Pendapatan Retribusi Sampah Tahun 2018.
    • Foto copy SK PPTK atas nama CATUR KURNIAWAN Tahun Anggaran 2017.
    • Foto copy SK PPTK atas nama CATUR KURNIAWAN Tahun Anggaran 2018.
    • Foto copy SK Bendahara Penerimaan Tahun Anggaran 2017.
    • Foto copy SK Bendahara Penerimaan Tahun Anggaran 2018.
    • Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM Truck Sampah Tahun 2017.
    • Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM Truck Sampah Tahun 2018.
    • Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM Alat Berat Tahun 2017.
    • Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM Alat Berat Tahun 2018.
    • 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BPD Purbalingga dengan No. 20070780004 atas nama Subur Kuswito.
    • 1 (satu) bundel Surat Pengambilan Uang Tunai oleh Mardjito dari bulan Januari s/d Oktober 2020 (Dexlite).
    • 1 (satu) lembar contoh Kupon Pengambilan BBM jenis Dexlite.
    • 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kerja bulan Januari s/d Desember 2017.
    • 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kerja bulan Januari s/d Desember 2018.
    • 1 (satu) bundel foto copy Akta Pendirian PT. Jasa Migas Sejahtera.
    • 1 (satu) lembar foto copy Kartu NPWP PT. Jasa Migas Sejahtera.
    • 1 (satu) lembar foto copy Nomor Rekening PT. Jasa Migas Sejahtera.
    • 1 (satu) lembar foto copy Struktur Organisasi PT. Jasa Migas Sejahtera.
    • 1 (satu) bundel Rekening Koran No. Rekening 01819946 Bank Jateng Cabang Purbalingga atas nama Subur Kuswito Tahun 2017.
    • 1 (satu) bundel Rekening Koran No. Rekening 01819946 Bank Jateng Cabang Purbalingga atas nama Subur Kuswito Tahun 2018.
    • 1 (satu) unit mobil merek Daihatsu Xenia No Pol. R-9168-RD AN. Totok Priyono beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), No.ka : MHKV1BA2JD007156, No.Sin : MB39104, 1 Surat BPKB dan kunci kontak.
    • 1 (satu unit sepeda motor merek Kawasaki Tipe EX250J No Pol. R-3481-BL AN. Sulastri beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), No. Ka :JKAEX250J9DA46402, No.sin EX250JEA46402, 1 buku BPKB dan kunci kontak.
    • 1 (satu) bidang tanah seluas 140 M2 beserta 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020 A.n MARDJITO Alamat Desa Penaruban RT. 002 RW. 003 Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga  (NOP.33.03.040.011. 010-0238.0) luas 140 M2.
    • 1 (satu) bundel Asli Sertifikat Surat Hak Milik Nomor : 00851 a.n. Sulastri (Istri Tersangka Mardjito Bin Djumar) atas sebidang tanah seluas 213 M2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga.
    • 1 (satu) bidang tanah seluas 213 M2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga dengan Sertifikat Surat Hak Milik Nomor : 00851 a.n. Sulastri (Istri Tersangka).
    • 1 (satu) bidang tanah seluas 700 M2  (50 Ubin) yang terletak di Desa Arenan RT. 03 / RW. 06 Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga dengan batas sebelah utara tanah milik Bapak Sumardji (Alm), sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Bapak Nur Wahid dan Bapak Anto, sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Ibu Sukirah dan sebelah barat berbatasan dengan jalan desa.
    • Uang titipan dari saksi Ir. Sigit Subroto, MT dan saksi Drs. Agus Winarno, Msi sebesar Rp. 171.000.000,- (seratus tujuh puluh satu juta rupiah).
    • Uang titipan dari saksi Heri Siswanto dan Saksi Yesu Dewayana sebesarRp. 22.060.000,- (dua puluh dua juta enam puluh ribu rupiah)
    • Digunakan dalam perkara Terdakwa Catur Kurniawan.

5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).