Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PN Smg ARZAENA FAKIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ARZAENA FAKIH
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan mengganti nama pemohon yang semula ARZAENA FAKIH menjadi AQUILA ARZAENA FAKIH.
  3. Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan resmi surat penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar dicatat dalam Buku Register Ganti Nama yang sedang berjalan.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak