Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
5/Pdt.G.S/2025/PN Smg PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT WELERI MAKMUR 1.SULISTYOWATI
2.SUMARWANTO, A.Md
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT WELERI MAKMUR
Pihak
Pihak
NoNama
1SULISTYOWATI
2SUMARWANTO, A.Md
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 148.400.253,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah Wanprestasi;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh kewajiban Para Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp148.400.253,00 sampai putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  4. Memberikan hak kepada Penggugat untuk memperhitungkan kembali kewajiban yang harus dibayar oleh Para Tergugat sesuai dengan Perjanjian Kredit nomor 0008/PK/WM.SMG/II/23 tanggal 8 Februari 2023 berikut perubahannya (addendum), apabila Para Tergugat tidak melaksanakan putusan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak