Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
18/Pdt.Sus-Penggantian Kurator/2025/PN Niaga Smg. Roni Rinto Nugroho 1. ENDANG SRIKARTI HANDAYANI, S.H., M.Hum Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penggantian Dan Penambahan Kurator
Nomor Perkara 18/Pdt.Sus-Penggantian Kurator/2025/PN Niaga Smg.
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Roni Rinto Nugroho
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Catur Ari Wijayanto, S. H., dan RekanRoni Rinto Nugroho
Pihak
NoNama
11. ENDANG SRIKARTI HANDAYANI, S.H., M.Hum
Pihak
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Lain – Lain yang diajukan oleh Penggugat terhadap Kurator PT Nandi Amerta Agung (dalam pailit), dalam perkara Nomor: 1/Pdt.Sus-Pailit/2023/PN Smg tanggal 8 Maret 2023;
2. Mengabulkan Gugatan Lain – Lain yang telah diajukan oleh Penggugat kepada Hakim Pengawas untuk Penggantian Kurator PT.Nandi Amerta Agung (Dalam pailit), dalam perkara Nomor :1/Pdt.Sus-Pailit/2023/PNSmg  tanggal 8 Maret 2023;
 
3. Menunjuk dan Mengangkat :
a) Sdr. HELMI SOFYAN, S.H.,Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No.AHU-188 AH.04.03-2021, yang  berkantor di LAW FIRM “HERMON BARAK”, Advokat dan Kurator beralamat di Taman Anggrek VIII/2 Graha Padma Kota Semarang;
b) Sdr. MULYA SEGARA, S.H., C.NSP., C.HLC., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No.AHU-264 AH.04.03-2021, yang  berkantor di “N.TJAHAJONO & CO”, Advokat dan Kurator beralamat di Ruko APJ Lt.2 Jl. MT.Haryono 471 Kota Semarang;
4. Mewajibkan dan memerintahkan Tergugat untuk memberikan segala dokumen yang berupa 5 aset Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT. Nandi Amerta Agung (dalam Pailit) yang tercantum pada Penetapan Boedel Pailit yang telah ditetapkan oleh Hakim Pengawas No.Perkara:1 /Pdt.Sus-Pailit/2023/PNSmg  tanggal 8 Maret 2023 dan lain - lain yang berhubungan perkara Kepailitan PT.Nandi Amerta Agung (dalam pailit) No.Perkara:1 /Pdt.Sus-Pailit/2023/PNSmg  tanggal 8 Maret 2023;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak