Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan menunjuk Pemohon (INA YUSRIATI) untuk mewakili anak pemohon yang belum dewasa Bernama RAHMA NITA FITRIA, lahir di Semarang tanggal 18 Juli 2015, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjaminkan sebidang tanah dan bangunan ynang berdiri diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik No. 07513 yang terletak di Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 105 m2 yang kepemilikanya tercatat atas nama : Teguh Waluyo (almarhum suami pemohon);
- Membebankan biaya pada permohonan ini kepada Pemohon
|