Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Smg NUR CHOLIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1NUR CHOLIK
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan dan menerima permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : NABIILAH P RAMADHAANI, menjadi tertulis dan terbaca : NABILA PUTRI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar dicatat di Buku Register yang tersedia untuk itu serta di gantinya nama Anak Pemohon tersebut pada Akta Kelahirannya;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak