Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menetapkan, menunjuk PEMOHON ( KHALIM INAYATI ) sebagai orang tua yang hidup terlama berkedudukan selaku wali dari M. KHOERUL WAFI ZAHRON lahir di Semarang, pada tanggal 01 Januari 2009, sebagaimana dalam Kutipan Akta kelahiran No. 3374.ALU.2009.02988 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang tanggal 11 Maret 2009, untuk terhadap hal-hal tertentu ( khusus ) melakukan tindakan hukum menjual atau mengalihkan sebidang tanah pekarangan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik No. 2087 dengan luas 855 M2 ( delapan ratus lima puluh lima meter persegi ) yang terletak di Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, Surat Ukur tanggal 13 Oktober 2009, No. 00272/Penggaron Kidul/2009, dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 12 Februari 2010 atas nama Pemegang Hak ALI IMRON;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada PEMOHON.
|