Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menunjuk Pemohon ( SITI LESTARI) sebagai wali terhadap 3 (tiga) orang anak yang belum dewasa bernama : YASHOVAN RAKAN TAQI ASADYA laki-laki lahir di Semarang pada tanggal 20 Juni 2012, LUVENA THARA SHAQUEENA, Perempuan lahir di Semarang pada tanggal 04 November 2016 dan ELVINA GWEN HUMAIRA, Perempuan lahir di Semarang pada tanggal 07 Mei 2021 untuk merawat, mengasuh dan mendidik serta melakukan perbuatan Hukum demi kepentingan anak- anak tersebut ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|