Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
707/Pid.Sus/2024/PN Smg NUR INDAH SULISTIAWATI, SH. Izza Turahman Als Kuncung Bin Suyuti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 707/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 6682/M.3.10/Eku.2/11/2024
Pihak
NoNama
1NUR INDAH SULISTIAWATI, SH.
Pihak
NoNamaPenahanan
1Izza Turahman Als Kuncung Bin Suyuti[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

-----------Bahwa terdakwa IZZA TURAHMAN als KUNCUNG bin SUYUTI pada hari  Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 03.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2024 bertempat di pinggir jalan raya Brigjend Sudiarto KM.11 Kecamatan pedurungan Kota Semarang tepatnya di depan PT.SAI APPAREL INDUSTRIS , Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya;  “secara tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen).

 

----------------- Perbuatan  terdakwa  tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pihak Dipublikasikan Ya