Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
545/Pdt.P/2024/PN Smg FIDTRI AYU ROMANDANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 545/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1FIDTRI AYU ROMANDANI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk membetulkan nama PEMOHON pada kutipan Akte Perceraian No. 2111/AC/2020/PA.Smg tertanggal 12 Oktober 2020 yang semula nama PEMOHON tertulis dan terbaca : FITRI AYU ROMANDANI dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : FIDTRI AYU ROMANDANI.
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pengadilan Negeri Agama Semarang agar dapat dicatatkan pada Akte Perceraian.

Membebankan biaya permohonan ini kepada

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak