Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
78/Pdt.P/2025/PN Smg Sinta Teresia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Sinta Teresia
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Antonius Hadi Soetejo, SH, CILSinta Teresia
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan perbaikan Tahun kelahiran Pemohon yang semula tertulis Tahun 1954 menjadi Tahun 1955.
  3. Menetapkan nama Rebeca Angel Wahyuningrum Srikusumawati Tanuraharjo dengan tanggal lahir 27 Februari 1954 dan Sinta Teresia  dengan tanggal lahir             27 Februari 1955 adalah satu orang yang sama.
  4. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon yang semula Rebeca Angel Wahyuningrum Srikusumawati Tanuraharjo menjadi Sinta Teresia hingga seterusnya.
  5. Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan surat penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta agar memperbaiki nama  dan Tahun kelahiran Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Rebeca Angel Wahyuningrum Srikusumawati Tanuraharjo dengan tahun kelahiran 1954 menjadi  Sinta Teresia dengan tahun kelahiran 1955 dan selanjutnya mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu
  6. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak