| Kembali |
| Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
| 503/Pid.Sus/2025/PN Smg | WAHYU MURIA NUGRAHATI, SH. | VALEN BAGUS PRATAMA Als VALEN Bin SUSILO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Nov. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 503/Pid.Sus/2025/PN Smg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 72/M.3.10/Enz.2/10/2025 | ||||||
| Pihak |
|
||||||
| Pihak |
|
||||||
| Pihak | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PRIMAIR ---------- Bahwa terdakwa VALEN BAGUS PRATAMA, pada hari Jum’at tanggal 29 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2025, bertempat di rumah terdakwa alamat Jl.Sendang Indah Rt.002/Rw.004 Kelurahan Muktiharjo Lor Kecamatan Genuk Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa pil Inex.
----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.----------------------------------------------------------------
SUBSIDIAIR Bahwa terdakwa VALEN BAGUS PRATAMA, pada hari Jum’at tanggal 29 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2025, bertempat di rumah terdakwa alamat Jl.Sendang Indah Rt.002/Rw.004 Kelurahan Muktiharjo Lor Kecamatan Genuk Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang secara tanpa hak atau melawan hukum pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa pil inex.
------------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
