Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
207/Pdt.P/2025/PN Smg Mukhlis Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Mukhlis
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : MUKLIS ditambah dengan nama : MAHFUD, sehingga nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca :         MUKHLIS MAHFUD;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang agar penambahan nama tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak