Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
80/Pdt.P/2025/PN Smg SITI LESTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SITI LESTARI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon ( SITI LESTARI) sebagai wali terhadap 3 (tiga) orang anak yang belum dewasa bernama : YASHOVAN RAKAN TAQI ASADYA  laki-laki lahir di Semarang  pada tanggal 20 Juni 2012, LUVENA THARA SHAQUEENA, Perempuan lahir di Semarang pada   tanggal 04 November 2016 dan ELVINA GWEN HUMAIRA, Perempuan lahir di Semarang  pada tanggal 07 Mei 2021 untuk merawat, mengasuh dan mendidik serta melakukan perbuatan Hukum demi kepentingan anak- anak tersebut ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak